Polsek Singingi Hilir Ringkus 2 Remaja Asal Sumbar Sedang Membawa Narkoba

Tersangka AU sempat membuang bungkusan yang diketahui berisikan Sabu-sabu sebelum dilakukan Cek Poin pemeriksaan Covid-19.

339

KUANSING, MitraNews.co – Petugas Cek Poin pemeriksaan Covid-19 Pos Tanjung Pauh Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing Polda Riau menangkap 2 orang pelaku kejahatan ditemukan sedang membawa Narkotika Jenis Sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK didampingi AKP H Bambang Hariyanto SH MH Kapolsek, AKP Sahardi SH Kasat Reskoba dan Bripka M Siregar menyampaikan, petugas berhasil menagkap  pelaku narkoba  saat di lakukannya Cek Poin di Tanjung Pauh wilkum Polsek Sengingi Hilir.

Kedua pelaku masing-masing berinisial VF (26) Alamat Desa Tiga batur Kecamatan Sungai tarap Kabupaten  Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat dan UA (23) warga Desa Tiga Batur Kecamatan Sungai tarap Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

Personil pos pam cek poin Desa Tanjung  Pauh melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Kuansing. Kemudian petugas Pos Pam yang terdiri dari Polri , Dishub , Sat Pol PP melakukan penyetopan satu unit  mobil xenia putih  BA 1583 EN warna putih yg melintas dari arah Pekan Baru menuju Muara Bungo.

Pada saat diberhentikan ke dua pelaku nampak mencurigakan dan Anggota Polri Bripka M.Siregar melihat ada bungkusan plastik yang dibuang dari dalam mobil oleh pelaku UA kemudian Anggota Polri mengambil bungkusan plastik berwarna hitam tersebut dan ditunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui barang yang dibuang adalah miliknya.

Kemudian pelaku diminta untuk membuka plastik hitam tersebut ternyata isinya narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 3 bungkus besar.” terang Kapolres. (oz)