Berkat CCTV Polsek Tapung Hilir Polres Kampar Ringkus 2 Tersangka Kasus Curat

296

KAMPAR, MitraNews.co – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil meringkus dua tersangka kasus Curat (pencurian dengan pemberatan), Rabu (27/5) pagi di Pondok I PT Rama Bakti Desa Beringin Lestari.

Kedua tersangka yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah BA alias BG (21) dan SU alias KC (35), keduanya warga Desa Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Kampar. Para pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan pencurian di Toko Acha Mart yang berlokasi di Desa Beringin Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, Senin (25/5) dinihari dengan cara merusak pintu belakang Ruko menggunakan gancu.

Kapolsek Tapung Hilir, AKP Asep Rahmat menjelaskan peristiwa berawal, Senin (25/5) dinihari pelapor sedang berada dirumahnya lalu mengecek CCTV toko miliknya yang berada di Desa Beringin Lestari melalui CCTV yang dikoneksikan dengan Handphone Android miliknya.

Dari CCTV tersebut ia melihat adanya pergerakan mencurigakan. Curiga, pelapor langsung berangkat menuju toko tersebut dan setiba di toko dirinya langsung masuk ke dalam toko dan mendapati meja pada bagian kasir dalam keadaan berantakan dengan laci kasir sudah terbuka.

Pelapor kemudian mengecek ke ruang belakang dan ditemukan pintu belakang toko dalam keadaan terbuka dan bagian bawah pintu sudah rusak. Setelah diperiksa barang-barang yang hilang antara lain sebuah Laptop Merk Asus warna hitam, satu unit printer warna hitam, sebuah handphone andorid, sebuah modem, sebuah power suplly CCTV, 5 botol parfum refil, 3 botol parfum story.

“Diprediksi barang yang hilang total bernilai sekitar Rp 6 juta lebih,” ungkapnya. AKP Asep Rahmat mengatakan laporan diterima Polsek Tapung Hilir paginya. Setelah terima laporan, Unit Reskrim Polsek Hilir langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini dan mencari pelakunya.

Pada Rabu (27/5) tim Reskrim Polsek Tapung Hilir menemukan titik terang dengan mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian berada di Pondok I Rama Bakti Desa Beringin Lestari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek menuju Desa Beringin Lestari, sesampainya di Pondok I Rama Bakti Desa Beringin Lestari anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pelaku dan membawanya ke polsek Tapung Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menuturkan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (oz)