Dua Sejoli Karokean Saat Pandemi Diangkut Tim Gabungan

329
Dua Sejoli nekat karoke di masa pandemik covid-19

INHIL, MitraNews.co – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Intelkam Polres Inhil amankan satu pasangan diduga bukan suami istri berada dalam room karaoke di Jl.Sudirman Tembilahan, Sabtu (09/05/2020).

Kasi P3PNS Satpol PP Kabupaten Inhil, Laksamana Mohammad Ramadhan Fitra menyebut bahwa razia tempat hiburan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat.

“Tempat hiburan tersebut kita Razia karena adanya laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa tempat hiburan karaoke di Jl. Sudirman tersebut masih buka disaat pandemi covid-19,” sebutnya.

Lanjutnya, Laksamana Mohammad Ramadhan Fitra menyebut bahwa saat dilakukan razia ditemukan 1 pasangan yang diduga bukan suami istri.

“Saat razia kita amankan seorang pria RA (34) warga Tembilahan dan seorang wanita T (29) warga Sungai Guntung yang saat ini tinggal di Tembilahan,” sebutnya.

Saat ini pasangan tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Jb)