Pelaku Cabul Meringkuk di Sel Tahanan, Korban Mengaku Disetubuhi Berulang Kali

559

MitraNews.co, BONAI DARUSSALAM-Seorang Pemuda di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial WML (34) meringkuk di sel tahanan Polisi setempat. Dia dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Sebut saja nama korban Bunga. Perempuan yang masih berusia 13 tahun itu dikabarkan sudah berulang kali disetubuhi pelaku. Namun, aksi terakhirnya dipergoki orangtua korban AZL (48).

Berdasarkan keterangan Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Romi Yendri, aksi terakhir pelaku kepergok oleh orangtua korban pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, AZl yang bekerja sebagai tukang panen buah kelapa sawit menyuruh Bunga melangsir buah kelapa sawit dari ke TPH. Sementara dirinya pergi memindahkan sepeda motorya.

Tak jauh dari lokasi AZL memanen buah, juga ada pelaku WML yang merupakan tukang muat buah kelapa sawit di perusahaan itu.

Setelah selesai memindahkan sepeda motornya, AZL kembali dan alangkah terkejutnya ia, melihat WML hendak melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak gadisnya.

Karena kepergok, WML pun kabur dan AZL menanyakan ke anaknya, apa yang telah diperbuat AZL kepadanya.

“Sontak korban menjawab dengan jujur, bahwa WML telah menyetubuhinya. Bahkan sudah berulang kali, namun di waktu dan tempat berbeda,” kata Ipda Romi, Ahad (8/0/2023).

Mendengar pengakuan anaknya, AZL pun memanggil rekan kerjanya yang lain dan langsung mengejar pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi. Perkara ini masih dalam penyelidikan. Besok penyidik akan melakukan visum terhadap korban,” ungkap Ipda Romi.

Source : riauterkini.com