Tak Langsung Periksa Maria Pauline Lumowa, Bareskrim: Dia Lagi Istirahat

350
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu( 1/ 7/ 2020).( Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, MitraNews.co– Bareskrim Polri tidak langsung mengecek terdakwa permasalahan pembobolan Bank BNI yang buron sepanjang 17 tahun,

Maria Pauline Lumowa sebab baru datang di Indonesia pada Kamis( 9/ 7/ 2020) sehabis diekstradisi dari Serbia.

” Buat dikala ini yang bersangkutan rehat. Kita bagikan hak dari pada ini buat rehat. Pastinya sehabis nanti, kira- kira dicek dokter kesehatan serta dinyatakan bugat hendak kita jalani pengecekan,” ucap Kepala Divis Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis( 9/ 7/ 2020).

Argo berkata, dalam ekstradisi tersebut, Maria yang dibawa rombongan penegak hukum serta faktor Pemerintah Indonesia melewati ekspedisi panjang dari Serbia mengarah Indonesia.

Maria datang di Indonesia lewat Lapangan terbang Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, dekat jam 10. 40 Wib.  Baca Juga: 17 Tahun Jadi Buronan, Ini Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa

Tetapi demikian, Argo tidak membagikan data menimpa kapan Maria hendak menempuh pengecekan oleh Bareskrim Polri.

” Nanti, tunggu saja. Nanti hendak dipaparkan Bareskrim,” kata ia.

Maria Pauline Lumowa ialah salah satu terdakwa pelakon pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1, 7 triliun melalui letter of credit( L/ C) fiktif.

Permasalahannya berawal pada periode Oktober 2002 sampai Juli 2003. Kala itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS serta 56 juta Euro ataupun sama dengan Rp 1, 7 triliun dengan kurs dikala itu kepada PT Gramarindo Group yang dipunyai Maria Pauline Lumowa serta Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diprediksi menemukan dorongan dari” orang dalam” sebab BNI senantiasa menyetujui jaminan L/ C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., serta The Wall Street Banking Corp yang bukan ialah bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melaksanakan penyelidikan serta mengalami industri tersebut tidak sempat melaksanakan ekspor.

Dugaan L/ C fiktif ini setelah itu dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa telah lebih dulu terbang ke Singapore pada September 2003, sebulan saat sebelum diresmikan bagaikan terdakwa oleh regu spesial yang dibangun Mabes Polri.

 

Sumber. kompas.com