Sudin Cabut Gugatan, Hermanto S.Sos Ucapkan Selamat Pada AMAN

285

ROHIL, MitraNews.co – Adanya pencabutan gugatan pasangan Nomor Urut 2 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, H. Suyatno AMP -Drs. H. Jamiluddin (SUDIN) terhadap pasangan calon terpilih Afrizal-H. Sulaiman SSi MH Di MK, Kadis Kominfo Rohil Hermanto S Sos sampai ucapkan Selamat.

Ucapan tersebut disampaikan oleh Hermanto S Sos melalui WhatsApp di grup jejaring Media sosial WA grup Warga Rokan Hilir Kamis (4/2/2021) petang.

“Kami mengucapkan “Selamat” kepada Bapak Afrizal Sintong sebagai Calon Bupati Rokan Hilir dan Bapak H. Sulaiman sebagai Calon Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, tulis Hermanto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Rohil Hermanto dalam tanggapan tersebut juga menuliskan pendapat bijaknya, bahwa dengan adanya pencabutan gugatan tersebut maka proses legitimasi kemenangan AMAN sudah dapat dipastikan,” Tulisnya.

“Setiap sesuatu yang dimulai pasti akan disudahi, Maka oleh karenanya, dengan berakhir proses mendapatkan legitimasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020,” Dalam Tulisannya.

Diketahui, pasangan Suyanto dan Jamiludin telah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK yang didaftarkan pada hari Minggu (20/12/2020) secara online ke MK dengan nomor permohonan perkara Nomor 85 PHP.BUP-XIX/2021 diajukan paslon nomor urut 2 Suyatno dan Jamiludin.

Kemudian permohonan PHP Kuantan Singingi, perkara Nomor 60/PHP.BUP-XIX/2021. Yang dicabut hari ini gugatan tersebut telah dicabut oleh Asep Ruhiyat & Patners sekitar Pukul 11:00 Wib, tadi di MK.Selaku kuasa hukum Suyatno AMP dan Drs Jamiludin. (ibnusina)