Polres Rohil Ciduk Seorang Pria Diduga Melakukan Perdagangan Manusia

392

BAGANSIAPIAPI, MitraNews.co – Seorang pria di Rohil berhasil digulung Tim Opsnal Polres Rohil yang di duga melakukan perdagangan manusia. Peristiwa penangkapan tersebut disaat Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadinya perdagangan manusia di salah satu hotel yang ada di Bagansiapi-api. Rabu (3/2/2021)

Mendengar hal demikian, Tim Opsnal Polres Rohil langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memantau ke hotel dan disitu ditemukan adanya seorang laki-laki berinisial ES beserta seorang anak perempuan hendak masuk ke hotel tersebut.

Sekitar pukul 16:30 WIB laki-laki tersebut keluar dari hotel dan Tim Opsnal Polres Rohil langsung mengamankan kedua pelaku perdagangan orang tersebut.

Saat petugas menanyakan kepada pelaku apa tujuan ke hotel bersama dengan seorang anak perempuan, laki-laki tersebut mengatakan bahwa dia mengantarkan anak perempuan tersebut ke kamar 102 dan meninggalkannya didalam kamar bersama seorang laki-laki.

Kemudian dia mengaku menerima bayaran sebesar Rp 1.500.000,- dan akan diberi ke anak perempuan tersebut sebesar 80% setelah selesai melayani laki-laki yang berada didalam kamar tersebut. Setelah dipertanyakan selanjutnya pelaku tersebut Dibawa oleh Tim Opsnal Polres Rohil ke Polres Rohil untuk di tindak lanjuti.

Berdasarkan data yang Dirangkum, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti (BB) yang didapati dari tersangka sudah kita amankan.

Adapun barang yang dapat kita sitas sebagai berikut, 5 (lima) pcs kondom merek sutra, 12 (dua belas) lembar uang kertas nominal Rp 100.000,-, 6 (enam) lembar uang kertas nominal Rp. 50.000,-, dan 2 (dua) unit handphone,”Pungkasnya.( ibnusina )