Rumah Sakit Apung di Pekanbaru Masih Butuh Pembahasan Lebih Lanjut

503
kepastian-rumah-sakit-apung-masih-dibutuhkan-rapat-lanjutan-untuk

PEKANBARU, MitraNews.co – Rapat Koordinasi tentang operasional Rumah Sakit Apung di sungai Siak Kota Pekanbaru berlangsung cukup alot. Hal ini mengingat di kota Pekanbaru sendiri sudah ada 22 rumah sakit rujukan yang di jadikan tempat penanganan Covid-19.

Hal ini dijelaskan Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir usai melakukan Rapat koordinasi bersama jajaran pejabat pemerintah kota Pekanbaru, di ruang rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (21/9/2020).

“Berdasarkan Permenkes nomor 3 tahun 2020, Rumah Sakit Apung sebenarnya di peruntukkan untuk wilayah yang tidak terjangkau Rumah sakit atau puskesmas. Nah disamakan penempatannya lebih tepat,” ungkap Mimi, Senin (21/9/2020) kepada wartawan.

Lebih Lanjut Kadiskes Riau menjelaskan saat ini di Pekanbaru sendiri ada 22 Rumah sakit Rujukan untuk penanganan Covid19 di Pekanbaru .

“Artinya Pekanbaru belum kekurangan rumah sakit untuk penanganan Covid-19. Nah ini perlu dilakukan pembahasan lagu,” ungkap Mimi.

Mimi mengungkapkan, bahwa rapat koordinsi ini belum ada kata sepakat kapan secara resmi operasional RS Apung Nusa Mulya dua di Pekanbaru. “Saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan tentu harus melaporkan dulu ke pimpinan, bagaimana keputusannya,” ungkap, Mimi.

Sementara, pelaksana harian Kadiskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, menjelaskan sebenarnya rekomendasi yang di keluarkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru, karena niat baik dari Yayasan yang mengurus RS Apung Nusa Mulya dua untuk ikut serta dalam Bakti sosial di Kota Pekanbaru.

“Biasanya Rumah Sakit Apung ini melakukan operasi katarak dan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat di tempat Kapal beroperasi. Namun, karena saat ini kita masih pandemi Covid19, Dinas Kesehatan Pekanbaru merekomendasikan Membantu untuk penanganan Covid-19,” ujar Zaini Rizaldy.

Lebih lanjut menurut Zaini Rizaldy, menjelaskan mengenai Rumah Sakit Apung, sebenarnya belum ada regulasi yang jelas .

“Sehingga hal ini kita lakukan koordinasikan ke Pemprov Riau, agar izin operasionalnya dapat diberikan di Pekanbaru,” ungkap Zaini Rizaldy.