Meja Judi Game Ikan di Desa Bangun Jaya Disita Polsek Tambusai Utara

Berkat informasi warga, Polsek Tambusai Utara Polres Rohul berhasil menyita sebuah meja judi game ikan-ikan di Desa Bangun Jaya.

499
meja-judi-game-ikan-di-desa-bangun-jaya-disita-polsek-tambusai-utara

ROHUL, MitraNews.co – Praktik perjudian melalui game Meja Judi ikan-ikan di Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau, sudah sangat meresahkan warga selama ini.

Menjawab kerPraktik perjudian melalui game Meja Judi ikan-ikan di Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau, sudah sangat meresahkan warga selama iniesahan warga, jajaran Polsek Tambusai Utara langsung bertindak setelah mendapat informasi, dan berhasil menyita satu meja game ikan-ikan di RT 25/ RW 007 Desa Bangun Jaya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Totok Nurdianto, mengatakan penyitaan meja judi game ikan-ikan dilakukan Polsek Tambusai Utara pada Senin (16/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

“Satu meja game yang diamankan di depan PMKS PT. MAN Desa Bangun Jaya,” ungkap Ipda Totok, Rabu (18/11/2020).

Ipda Totok mengungkapkan Senin malam sekira pukul 23.30 WIB, Kapolsek Tambusai Utara mendapat informasi dari warga bahwa ada meja game ikan-ikan di Desa Bangun Jaya yang sedang beroperasi.

Kapolsek beserta sejumlah anggota mendatangi TKP, dan berhasil menyita satu meja game ikan-ikan dalam kondisi beroperasi, namun saat itu tidak ada orang yang sedang bermain.

“Menghindari sewaktu-waktu meja game dioperasikan lagi, maka meja tersebut diamankan di Mapolsek Tambusai Utara,” pungkas Ipda Totok Nurdianto.

 

sumber : riauterkini.com