Ini Pernyataan Kemenkeu Tentang Gaji 13 PNS

612
Ini-Pernyataan-Kemenkeu-Tentang-Gaji-13-PNS
Poto. GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/FEBI MAHARIZA

MitraNews.co – Pernyataan Kemenkeu, Hingga tanggal 13 Juli 2020 ini, gaji ke-13 PNS, gaji ke 13 TNI Polri hingga gaji 13 pensiunan belum juga dicairkan.

Dari awal diprogramkan, gaji 13 selalu dicairkan pertengahan tahun, Pernyataan Kemenkeu. Mengapa Kemenkeu belum mencairkan gaji 13 tahu 2020 padahal sudah pertengahan tahun dan murid sekolah juga sudah masuk per hari ini, Senin (13/7/2020).

“Pernyataan Kemenkeu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memang belum melakukan pencairan gaji 13 para pegawai serta gaji 13 pensiunan.  Baca Juga: Polri Peduli Covid 19, Polda Riau Bakti Sosial Dalam Menggerakkan Ekonomi Dan Ketahanan Pangan

Sebab gaji 13 diperuntukan untuk membantu orangtua ketika anak-anaknya masuk sekolah tahun ajaran baru. Gaji 13 adalah tambahan penghasilan bagi para PNS serta TNI Polri. 2019 lalu gaji 13 untuk pegawai negeri sipil serta anggota TNI Polri dan gaji 13 ke-13 pensiunan dicairkan pertengah tahun.

Kemenkeu telah memberikan alasan mengapa gaji 13 belum juga dicairkan. Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Polda Riau Gelar Rapat Koordinator Kesiapan Penanganan Karhutla 2020

Saat ini diketahui pemerintah masih berjibaku menangani Covid-19 serta menangani dampak-dampaknya termasuk pemulihan perekonomian sehingga gaji 13 belum dicairkan.

Pemerintah fokus menghadapi pandemi dan dampaknya terhadap perekonomian yang ada, sehingga hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kapan dicairkannya gaji 13 PNS TNI Polri serta gaji 13 pensiunan.

 

Source: tribunnews.co