Arus Mudik 2020, Kendaraan Dari Luar dan Dalam Riau Tetap Putar Balik ke Daerah Asal

288

PEKANBARU, MitraNews.co –Selama hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tim Gugus Tugas Covid-19 Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kota yang berada di 5 posko Operasi Ketupat dan sekaligus posko check poin Covid-19, telah memaksa putar balik kendaraan yang masuk ke Riau maupun yang keluar dari Riau.

5 posko yang ada di perbatasan Riau diantaranya, Kampar-Sumbar, Kuansing-Sumbar, Rohu-Sumut, Rohil-Sumut dan Inhu-Jambi.

Sedangkan untuk posko Kabupaten Kota ada sebanyak 27 posko yang berada di titik-titik perbatasan Kabupaten Kota dan Kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Taufik OH mengatakan ada ratusan kendaraan yang di paksa balik kembali ke daerah asal.

Karena Provinsi Riau saat ini sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dari daerah terkinformasi positif Covid-19 lebih banyak.

“Jumlah pemudik dari data kami tahun ini, rata-rata di lima posko itu semua rendah. Artinya tiga hari menjelang lebaran, kita ambil tindakan tegas dengan memutar balik kendaan umum yang dari luar Provinsi masuk ke Riau. Kemudian yang dalam Riau kami suruh juga putar balik,” ujar Taufik OH, Selasa (26/5).

“Selama operasi ketupat di posko ada penambahan personil dari Brimob Polda Riau sebanyak 50 orang yang bertugas di Posko, itu lebih mensuport personila lainnya yang ada di posko,” ujarnya lagi.

Selama penegasan putar balik ditegaskan oleh petugas yang di posko, Taufik menjelaskan ada bentuk komplain dari masyarakat yang akan masuk dan keluar ke Riau.

Karena alasan memiliki KTP Riau, dan bisa masuk ke Riau, namun pihaknya tetap bertindak tegas putar balik dan menetap sampai selesai PSBB.

“Memang ada yang komplain yang dari luar, yang dari Sumbar masuk ke Riau. Memang dia menunjukkan KTP Riau, tapi tetap kami suruh putar balik, sampai selesainya PSBB ini. Kita tetap suruh bertahan mereka disana, walaupun KTP Riau, sampai selesai PSBB,” tegas Taufik.

Dari data petugas yang ada di posko seluruh Kabupaten Kota, pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara diantaranya, tidak memakai masker, pelanggaran sosial distancing. Sehingga harus dilakukan penindakan tegas.(*)