Viral Video Ketua KPU Sumbar dan Petugas PSBB Cekcok karena KTP dan Surat Tugas

332
Foto: Dok Screenshot VideoKetua KPU Sumbar Amnasmen memperlihatkan KTP nya kepada petugas PSBB kota Padang, Rabu (13/5/2020)

PADANG, MitraNews.Co – Sebuah video yang memperlihatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen diomeli petugas yang berjaga di pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Lubuk Paraku, Kota Padang, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik itu, Amnasmen terlihat beradu argumen dengan seorang petugas perempuan.

Video itu diunggah ke medis sosial Facebook oleh akun Rita Sumarni, petugas yang diduga cekcok dengan Amnasmen. Dalam video pendek itu, petugas perempuan tersebut mengomeli Amnasmen karena tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Padang.

Selain itu, Amnasmen juga tak membawa surat tugas saat masuk ke Padang. Ketika dikonfirmasi, Amnasmen mengakui pria yang cekcok dengan petugas PSBB tersebut adalah dirinya. Perisitiwa itu terjadi ketika Amnasmen berangkat dari rumahnya di Kota Solok menuju Kota Padang pada Rabu (13/5/2020).

Selama penerapan PSBB, Amnasmen tetap berangkat dari rumahnya untuk bekerja di Padang. “Sesuai standar Covid-19, saya dan sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah.

Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, saya sampai di posko pemeriksaan kesehatan Covid-19 di Lubuk Paraku,” kata Amnasmen ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Tiba di posko itu, Amnasmen dan sopirnya turun dari kendaraan dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Mereka lalu menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dinyatakan normal sekitar 36 derajat celcius.

Petugas lalu menanyakan tujuannya ke Padang. Amnasmen mengaku bekerja di KPU Sumbar. Setelah melewati proses itu, Amnasmen kembali ke mobil dan hendak melanjutkan perjalanan. Tapi, seorang petugas perempuan menghentikan mobilnya.

“Saat mobil baru mulai jalan tiba-tiba dari arah depan mobil diberhentikan oleh seorang petugas perempuan. Saya diminta diperiksa dan saya jawab bahwa kami sudah diperiksa,” jelas Amnasmen.

Petugas perempuan itu, kata Amnasmen, menanyakan KTP dan menyuruhnya turun dari mobil. Amnasmen pun patuh dan menyerahkan KTP kepada petugas.

“Melihat KTP saya domisili di Kota Solok, petugas itu mengatakan saya tidak bisa masuk Kota Padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di Padang sebagai ketua KPU Sumbar,” jelasnya.

Adu argumen pun terjadi. Petugas perempuan itu meminta surat tugasnya. Amnasmen mengaku tak membawa surat tugas. Ketua KPU Sumbar itu berjanji membawa surat tugas sore nanti. Sebagai gantinya, Amnasmen menawarkan meninggalkan KTP sebagai jaminan di pos tersebut.

“Namun yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang, dengan mengatakan silakan catat nama dan laporkan ke atasannya atau wali kota, serta jangan mentang ketua KPU bisa seenaknya,” kata Amnasmen menirukan.