Tiga Pasang Pelaku Pesta Narkoba di Rohil digelandang ke Mapolsek Bangko

Dari hasil pemeriksaan Tes Urine Tiga dari enam pelaku tersebut positif mengandung amphitamin Sabu

348

BAGANSIAPIAPI, MitraNews.Co – Tiga Wanita warga Sumatera Utara (Sumut) masing masing Putri (24) Devi (25) Alfi (27) dan andi alias ase (55) jhon alias aing (37) dan Hermanto warga Thionghoa Bagansiapiapi tertangkap tangan sedang pesta miras dan Narkoba di kamar 411,412 Hotel Lion oleh petugas gabungan tim yustisi Rohil, Selasa (12/5/2020) malam.

Saat diamankan petugas satpol PP dan yustisi yang dipimpin oleh ahmad piral bersama tim Kodim 0321 rohil Tayung. selain ditemukan tiga pasang pria dan wanita tim juga menemukan minuman keras (miras) seperti minuman bir hitam, contrue, bir putih bahkan alat kontra septi alias Kondom didalam kamar hotel tersebut.

“Musik berdentum di kamar hotel, semua pesta miras di dalam kamar, ” Beber Ahmad Piral yang juga sekretaris satpol PP Rohil.

Usai dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar hotel, lanjut Ahmad, keenam pelaku pesta miras dan diduga pesta narkoba itu digelandang ke Mapolsek Bangko guna pemeriksaan Tes Narkoba dan Rapit test Corona.

Dari hasil pemeriksaan Tes Urine Tiga dari enam pelaku tersebut positif mengandung amphitamin Sabu, masing masing Putri (24) warga sumut, Andi alias Ase (55) warga Bagansiapiapi, dan Hermanto warga Bagansiapiapi. Sementara tiga lainya dari hasil tes urine negatif.

Sementara itu untuk tes rapid tes corona keenam pelaku dinyatakan negatif

“Putri, Andi alias Ase dan Hermanto tes urine nya positif mengandung amphitamin, ” Kata Rodijah petugas tim medis RSUD yang melakukan pemeriksaan tes urine keenam pelaku.

Pemeriksaan lebih lanjut

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikompirnasi terkait ketiga pelaku yang positif pemakai narkoba yang diduga Shabu Shabu (amphitamin) mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Ketiga warga (Putri, Andi, dan Hermanto, yang positif kita periksa lebih lanjut. Sementara yang negatif kita lepaskan, ” terang Kapolsek singkat.

Pantauan usai melakukan tes urine di Polsek Bangko tim yustisi dan jajaran Polsek Bangko mekakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan di kamar hotel tersebut dan ditemukan minuman miras berbagai merek seperti contrue, bir hitam,bir putih bahkan alat kontrasepsi.