Remaja Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Tanah Putih

371
Remaja-Pelaku-Curat-Berhasil-Diamankan-Polsek-Tanah-Putih

ROHIL, MitraNews.co – Polsek Tanah Putih ciduk Seorang pemuda, Muhammad Dodi (20), warga RT 02 RW 01, Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya diamankan anggota Polres Tanah Putih jajaran Polres Rohil, setelah melakukan aksi pencurian di tengah pandemi Covid 19, selama bulan September dan Oktober 2020.

Pengungkapan kasus ini oleh Polsek Tanah Putih, setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari 2 kali aksi pencuriannya.

Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto dalam keterangan persnya menyebutkan, pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi pembobolan rumah dan warung milik warga di tengah pandemi Covid 19 ini.

Dalam penanganan tindak pidana ini, lanjut Bambang, polisi pun berhasil mengamankan 1 buah kotak HP Samsung A21 S imei : 355131260480474, 1 bilah pisau stainless, 1 unit laptop merk Acer warna biru beserta cas, 1 buah tas laptop merk Acer dan unit Hp Samsung J1 ACE warna hitam imei 356801072149447 milik dua orang korban.

“Barang bukti tersebut, merupakan barang bukti dari 2 Laporan Polisi pada Kamis (24/9) dan Jumat (02/10),” ujar Bambang.

Dari keterangan awal hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Kapolsek menyebutkan, aksinya selalu dilakukan pada dini hari, saat pemilik rumah tertidur.

“Kasus tertangkapnya Muhammad Dodi berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan dilapangan,” ungkap Bambang.

Bambang menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Tanah Putih, untuk sama-sama menjaga kamtibmas dengan memperhatikan rumah sebelum tidur, khususnya mengunci pintu dan jendela, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polrsek Tanah Putih untuk proses hukum selanjutnya. (**)