PSBB di Riau Akan Berakhir, Rumah Ibadah Menunggu Arahan Kemenag

336
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar

PEKANBARU, MitraNews.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kabupaten/kota di Provinsi Riau akan berakhir pada 29 Mei 2020, dan resmi tidak diperpanjang.

Meski begitu, rumah ibadah seperti masjid, gereja dan lainnya belum bisa dibuka sepenuhnya karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Agama (Menag).

“Berkenaan dengan rumah ibadah masih menunggu petunjuk Menag. Kita baru bisa tahu kapan mulai melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti biasa setelah adanya petunjuk Menag,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada media, Kamis (28/5/2020).

Meski nantinya rumah ibadah boleh dibuka, lanjut Gubri, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), seperti menyiapkan tempat cuci tangan, pakai masker, dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan Thermometer.

“Tadi saya minta kepada bupati/walikota agar mengenai protokol kesehatan ini disampaikan kepada pengurus masjid. Tapi mengenai kapan pelaksanaan (dibuka) rumah ibadah menunggu petunjuk Menag yang sampai sekarang belum keluar,” cakapnya.