Petugas Sita Benda Tajam dan Handphone di Kamar Tahanan

335

PEKANBARU, MitraNews.co – Petugas pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk, sita sejumlah benda tajam seperti gunting, pisau buatan, gunting kuku, termasuk pemanas air.

Benda-benda yang dilarang tersebut didapat melalui razia di kamar rarga binaan pemasyarakatan Rutan Pekanbaru. Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Mai Yudiansyah, pada pukul 21.20 WIB, Selasa (29/12/20) malam.

Selain menyita sejumlah benda tajam, petugas Rutan juga menyita handphone, headset, charger yang juga didapat dari sel-sel tahanan. Tidak ada upaya perlawanan, ketika petugas menggeledah kamar warga binaan.

Petugas juga memperingatkan, bahwa semua barang yang dilarang di dalam tahanan, diminta tak lagi terlihat, termasuk konsekuensinya, jika masalah yang sama kembali terulang. Sementara barang-barang yang telah diamankan tersebut, akan diinvetarisir dan dimusnahkan.

“Sudah kita sita. Petugas juga sudah memperingatkan,” kata Mai Yudiansyah, didampingi Kasubsi Bantuan Hukum dan Pelayanan Tahanan (BHPT), Yocki, Rabu (30/12/20).

Sementara, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman menyampaikan razia tersebut akan terus dilakukan secara rutin. Diharapkan, melalui razia itu, dapat meminimalisir masuknya benda-benda yang dilarang apalagi berbahaya ke dalam Rutan.

berobat ke malaysia dalam kondisi pandemi covid-19

Hal menurut Lukman, sebagai upaya mencegah dari dini atas ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan razia melibatkan pihak TNI dan Polri nantinya.

“Kegiatan ini tentunya akan dilakukan secara rutin dan insidentil dan kami juga akan melibatkan pihak kepolisian dan TNI, sebagai wujud keseriusan Rutan Pekanbaru dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib,”ungkap Lukman. Razia tersebut berjalan dengan lancar dan aman. (riauterkini.com)