
SENDAWAR, Mitranews.co – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik kembali ditegaskan dengan pencanangan Kampung Linggang Bigung sebagai Kampung Anti Maladministrasi. Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin, pada Rabu (11/6/2025) bertempat di Gedung BPU Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung.
Momen pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Frederick Edwin secara simbolis, disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Mulyadin, Ketua DPRD Kubar Ridwai, Sekkab Kubar Ayonius, Kabag Organisasi Sekkab Kubar Agung Sugara, serta Kepala Kampung Linggang Bigung Bastianus.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur kepada Kabupaten Kutai Barat, khususnya Kampung Linggang Bigung, sebagai pilot project kampung percontohan anti maladministrasi.
“Kampung Anti Maladministrasi ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di wilayah Kubar agar turut menciptakan pelayanan publik yang bebas maladministrasi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan kampung untuk terus berinovasi, memperkuat komitmen terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjunjung tinggi integritas dalam administrasi.
“Lakukan mitigasi risiko terhadap setiap persoalan administrasi yang ada serta peka, tanggap dan responsif terhadap tantangan pemenuhan layanan publik. Kemudian, lakukan semua dengan tepat dan cepat, jangan sampai bertele-tele. Jadikan pelayanan menjadi mudah, cepat dan memuaskan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Mulyadin menyebut pencanangan ini sebagai sebuah terobosan dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan hingga ke tingkat kampung.
“Semoga dapat membawa perubahan nyata bagi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya, serta manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau, dan terukur,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini dapat menjadi role model bagi kampung-kampung lain, tidak hanya di Kubar, tetapi juga di wilayah Kalimantan Timur secara umum.
Dari aspek kelembagaan, Kabag Organisasi Sekkab Kubar Agung Sugara menyatakan bahwa program percontohan ini diharapkan mampu direplikasi secara bertahap ke seluruh kampung di Kubar.
“Sehingga dapat memberikan manfaat bagi kepala kampung dan aparatur kampung lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya masing-masing, yang berimplikasi langsung dan dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Agung, upaya ini juga sejalan dengan tujuan peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dalam rangka mewujudkan Kubar yang sejahtera, aman, adil, merata, dan tetap menjunjung nilai-nilai adat.
“Hal ini demi mewujudkan Kubar yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat, sesuai dengan motto ‘Sempekat Bersama, Kita Pasti Bisa’,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kubar)