Larangan WNA Masuk Indonesia, Pengusaha: Dampak ke Ekonomi Tak Signifikan

367
larangan-wna-masuk-indonesia-pengusaha-dampak-ke-ekonomi-tak-signifikan-qjg
Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA, MitraNews.co – Pemerintah lewat Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengumumkan bahwa Indonesia menutup seluruh pintu kedatangan bagi warga negara asing (WNA) dari seluruh negara mulai 1-14 Januari 2021. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi masuknya virus Covid-19 jenis baru.

Menanggapi kebijakan itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, langakah pemerintah dinilai tepat. Pemerintah harus pro-aktif melakukan antisipasi mengingat Covid-19 yang saat ini juga masih susah diatasi.

“Kebijakan itu untuk mengantisipasi dan meminimalisasi penularan varian baru Covid-19 yang saat ini sudah terjadi di beberapa negara Eropa. Makanya kami mendukung penutupan pintu masuk bagi WNA selama 14 hari. Pemerintah harus pro-aktif melakukan antisipasi mengingat Covid 19 yang saat ini juga masih susah kita atasi,” ujar Sarman saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Ihwal kebijakan penutupan pintu sementara bagi WNA akan berpengaruh pada sektor bisnis di Tanah Air, dia mengutarakan, tidak akan berdampak signifikan. Alasannya, WNI yang dilarang masuk ke Indonesia tidak akan berpengaruh terhadap ekspor impor atau arus barang. Dengan begitu, sektor bisnis Tanah Air tidak terlalu berdampak.

Justru, dengan membuka pintu bagi WNA akan berpotensi menyebarkan varian Covid-19 jenis baru di Indonesia. Pembukaan itu akan semakin mengancam masa depan ekonomi Indonesia.

“Karena yang dilarang ini orang tidak akan berpengaruh terhadap ekspor impor atau arus barang termasuk penerbangan internasional karena berbagai negara masih menutup penerbangan internasionalnya. Kalaupun dibuka akan memakai protokol kesehatan yang ketat termasuk kewajiban karantina 14 hari. Walaupun ada dampaknya (bisnis) tapi tidak begitu signifikan,” kata dia.

berobat ke malaysia dalam kondisi pandemi covid-19

Senada, ekonom Indef Bhima Yudistira menilai, penutupan seluruh pintu bagi warga asing merupakan kebijakan tepat. Meski begitu, pemerintah juga perlu melakukan diversifikasi pasar ekspor ke negara alternatif, yakni negara dengan angka penularan Covid-19 yang cenderung turun.

Itu karena negara-negara Eropa yang saat ini mulai terinfeksi Covid-19 jenis baru merupakan mitra dagang yang cukup besar bagi Indonesia. Meskipun virusnya belum masuk ke Indonesia, tapi penyebaran di Eropa sendiri akan mengganggu kinerja ekspor Indonesia sepanjang 2021.

“Tergantung dari penanganan pemerintah. Keputusan untuk melarang WNA dan WNI asal Inggris masuk ke Indonesia sudah tepat sebagai langkah pencegahan. Kemudian belum ada informasi virus baru masuk ke negara tersebut, maka produk Indonesia harus penetrasi,” kata Bhima. (sindonews.com)