Wagubri Sosialisasi Secara Virtual Pembangunan Zona Integritas di Lanjut dengan MoU

316
Photo / @diskominfoprovriau

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution resmi membuka sosialisasi secara virtual pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (18/06/2020).
.
Selain membuka acara Edy Natar juga menandatangani komitmen bersama pembangunan zona Integritas pemerintah menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
.
Sosialisasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri mendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri no 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
.
Wagubri Edy Natar Nasution dalam sambutannya mengatakan bahwa birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik dan efisien.
.
“Sistem pemerintah yang baik harus mampu melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” kata Edy Natar.

Lanjutnya, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala yang dihadapi karena masih ada yang melakukan penyalahgunaan wewenang, Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan belum optimalnya pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
.
“Untuk percepatan pembangunan zona Integritas pada organisasi perangkat daerah di pemerintah Provinsi Riau, perlu kiranya komitmen bersama dalam membangun zona integritas ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pencegahan KKN dan pelayanan Publik,” kata Edy Natar
.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat kepada pimpinan organisasi perangkat yang telah ditetapkan sebagai wilayah integritas agar lebih fokus dalam penerapannya sehingga kedepannya mencapai WBK dan WBBK
.
“Kepada Inspektorat Daerah Provinsi Riau sebagai tim penilai dapat melakukan pendampingan pembangunan zona integritas kepada organisasi perangkat daerah serta menyampaikan hasil pemantauan pendampingan tersebut kepada gubernur,” tutur Edy Natar.