FPKS Pekanbaru Anggap Cacat Hukum Sidang Paripurna Laporan Pansus Revisi RPJMD

302
Muhammad Sabarudi

PEKANBARU, MitraNews.Co – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menuturkan pelaksanaan sidang Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dianggap cacat hukum karena mekanisme undangan rapat tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Sabarudi menjelaskan, undangan rapat yang seharusnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru terkesan dipaksakan karena ditandatangani oleh wakil pimpinan DPRD yang lain, padahal Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru sedang berada di tempat atau di kantor DPRD.

“Ini sudah keterlaluan, aturan sudah tidak lagi diindahkan, sidang paripurna kami anggap tidak sah alias cacat hukum. Saran saya, keputusan yang diambil dalam sidang paripurna terkait RPJMD ini, jangan mau ditandangani oleh Ketua DPRD,” cakap Sabarudi, Selasa (12/05/2020).

Melalui surat yang dilayangkan kepada pimpinan DPRD, Fraksi PKS meminta agar sidang paripurna ditunda terlebih dahulu. Hal ini dilakukan dengan alasan karena materi dan mekanisme dokumen RPJMD masih banyak yang perlu diperbahrui dan terjadi pelanggaran mekanisme.

“Kita sudah sampaikan ke Pansus dan Fraksi, bahwa mekanisme RPJMD yang diajukan ke DPRD ada yang diabaikan. Ditambah lagi, substansi perubahan yang seharusnya dihubungkan dengan peristiwa pandemi virus Covid-19, tidak terjadi menjadi alasan revisi RPJMD,” terang Sabarudi.

Berdasarkan peristiwa ini, PKS dikabarkan akan melakukan langkah-langkah strategis, agar produk hukum ini tidak menjadi produk hukum di DPRD karena dianggap telah dilakukan dengan mekanisme yang melanggar aturan tata tertib DPRD.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna tersebut semula dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin (11/05/2020) pukul 16.30 Wib sore. Namun hingga kurang lebih pukul 21.30 Wib rapat tersebut diputuskan untuk diskors dan akan dilanjutkan pada hari ini.

Namun hingga berita ini diturunkan, rapat tersebut masih belum dimulai. Namun Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan Ginda Burnama serta beberapa anggota DPRD Pekanbaru lainnya sudah tampak memasuki ruangan.