
SENDAWAR, Mitranews.co – Sekelumit persoalan aktivitas PETI alias penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kutai Barat menuai beragam reaksi di kalangan publik. Spekulasi mengenai aparat penegak hukum tutup mata juga mengemuka.
Kepolisian Resort Kutai Barat akhirnya angkat suara dan menegaskan tak ada ruang untuk melindungi aktivitas PETI di Kubar. Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Asprilla Fauza mengatakan pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dibeberapa lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI.

Hal ini disampaikannya setelah menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kubar, Rabu (04/06/2025).
Dalam rapat tersebut, Polres Kubar mengusulkan untuk pembentukan tim satuan tugas atau satgas penegakan hukum yang melibatkan para pemangku kepentingan. Alhasil, usulan tersebut disetujui untuk merekomendasikan pembentukan tim Satgas dimaksud.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Kubar dalam hal penegakan hukum kegiatan PETI seyogyanya juga didukung oleh stakeholder yang ada di Kubar.
“Tentunya Polres Kubar berkomitmen dan siap melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun yang terlibat didalamnya,” imbuhnya.
Penulis : Jaya | Editor : Lukman Hakim