
TANAH GROGOT, Mitranews.co – Pemkab Paser menggelontorkan Rp 21 miliar anggaran untuk KONI Paser pada 2025.
Anggaran itu disebar ke seluruh pengurus cabang (pengcab) olahraga yang aktif dan memenuhi syarat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser.
Ketua KONI Paser Katsul Wijaya menyampaikan wanti-wantinya agar pengcab jangan sampai tidak memiliki klub. Jika tidak ada klub, tidak ada fungsi pengcab.
“Keputusan program pengcab harus berdasarkan masukan klub. Jika sudah ada data klub masing-masing pengcab, dipermanenkan! Itu yang menjadi kewajiban pengcab, melakukan pembinaan,” kata Katsul belum lama ini saat rapat besar KONi Paser.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser itu mengatakan, jangan sampai pengcab tidak melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tanpa persetujuan klub.
“Pengcab wajib memiliki klub permanen. Saat ini masih ditoleransi jika belum ada klub. Kegiatan pengcab ini berdasarkan dari klub,” katanya.
Diketahui, Pemkab Paser melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelontorkan hibah untuk KONI Paser pada 2025. Hibah yang diberikan senilai Rp 21 miliar.
Kepala Disporapar Paser Kurniawan menyampaikan angka ini saat rapat kerja KONI Paser bersama 56 pengurus cabang olahraga yang hadir.
“Alhamdulillah semua 56 cabor ini SK-nya sudah hidup semua. Selain itu para atlet mulai aktif berlatih,” kata Kurniawan, Senin (19/6/2025).
Kurniawan menyebut, Pemkab Paser pada 2025 memberikan dana hibah melalui KONI. Cabor yang mengajukan sebanyak 54 cabor prestasi dan satunya untuk Komite Paralimpiade Nasional Indonesia atau National Paralympic Committee of (NPC).
“Semua cabor diharapkan bisa menyusun program kerjanya masing-masing sesuai target porprov. Sukses prestasi adalah target Paser 2026 nanti,” katanya. (*)